Guru merupakan salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun generasi penerus bangsa. Untuk mendukung kinerja dan pengembangan karier guru, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah jabatan fungsional guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nah, kalau guru ingin tahu informasi lanjut tentang pengertian, jenjang, tugas, hingga peluang pengembangan karier dalam jabatan fungsional guru PPPK, simak informasinya di bawah ini yuk.
Jabatan fungsional guru merupakan jabatan yang berfokus pada tugas-tugas teknis di bidang pendidikan, baik dalam proses pembelajaran maupun pengembangan siswa. Dalam konteks PPPK, guru tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ikatan kerja permanen, tapi bekerja berdasarkan kontrak yang dapat diperbarui sesuai ketentuan.
Jabatan fungsional guru PPPK memiliki kedudukan yang sejajar dengan guru berstatus PNS. Hal ini berarti guru memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama, termasuk dalam pengembangan kompetensi, pengelolaan tunjangan, serta jenjang karier.
Sama seperti jabatan fungsional guru PNS, jenjang jabatan fungsional guru PPPK terdiri dari empat tingkat utama, yaitu:
Jabatan guru pertama diberikan kepada guru PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Pada jenjang ini, guru lebih banyak fokus pada penguasaan dasar-dasar pedagogi dan pelaksanaan proses pembelajaran.
Guru pada jenjang ini memiliki pengalaman yang lebih matang dan dituntut untuk menunjukkan kinerja yang lebih produktif, termasuk dalam inovasi pembelajaran.
Sebagai guru yang telah mencapai level menengah, guru berperan sebagai pembimbing bagi guru lain dan berkontribusi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan ekstrakurikuler.
Pada dasarnya guru utama merupakan jenjang tertinggi dalam jabatan fungsional guru, di mana guru tidak hanya berkontribusi pada pembelajaran, tetapi juga pada pengembangan kebijakan pendidikan, penelitian, serta peningkatan mutu pendidikan di tingkat nasional.
Dilansir dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009, tugas dan tanggung jawab guru, yaitu:
Guru PPPK memiliki hak-hak yang telah diatur oleh pemerintah, yaitu:
Pengembangan karier guru PPPK sangat dipengaruhi oleh penilaian kinerja dan hasil capaian kerja. Guru PPPK dapat naik jenjang berdasarkan akumulasi angka kredit yang diperoleh melalui berbagai kegiatan, seperti:
Selain itu, guru PPPK juga didorong untuk berkontribusi dalam komunitas pendidikan melalui pengabdian kepada masyarakat atau kegiatan lain yang mendukung kemajuan pendidikan.
Walaupun memiliki banyak peluang, jabatan fungsional guru PPPK juga menghadapi berbagai tantangan, seperti:
Namun, pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan tersebut dengan memperkuat regulasi yang menjamin kesetaraan hak dan kewajiban antara guru PPPK dan PNS. Selain itu, dengan semakin banyaknya peluang pelatihan berbasis digital, guru PPPK kini dapat lebih mudah meningkatkan kompetensi dan jaringan profesional mereka.
Jabatan fungsional guru PPPK merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi guru yang berbasis kontrak kerja. Dengan jenjang karier yang jelas, tugas yang terdefinisi, serta dukungan pengembangan profesional, guru PPPK memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara maksimal dalam dunia pendidikan.
Melalui komitmen yang tinggi dan pemanfaatan peluang yang ada, guru PPPK dapat menginspirasi dan menciptakan dampak positif bagi siswa, sekolah, dan masyarakat. Jabatan ini tidak hanya menjadi pekerjaan, tetapi juga panggilan jiwa untuk mencerdaskan bangsa.
Kalau ingin proses belajar mengajar menjadi lebih mudah, yuk gunakan platform Pijar Sekolah.
Pijar Sekolah adalah sebuah platform pembelajaran digital terpadu yang mendukung pihak sekolah dalam menciptakan pembelajaran digital yang seru dan menyenangkan. Pijar Sekolah memiliki ribuan konten digital yang menarik, mulai dari Buku Digital Interaktif, Buku Digital, Video Pembelajaran, hingga Laboratorium Maya yang bisa dimanfaatkan oleh semua siswa untuk mendukung mereka dalam belajar di sekolah.
Selain menciptakan suasana pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, Pijar Sekolah hadir untuk membantu pihak sekolah dalam melakukan pelaksanaan ujian. Melalui Pijar Sekolah, pihak sekolah dengan mudah melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Aplikasi (UBK), dan memudahkan para guru dalam membuat soal, melakukan penjadwalan ujian, mengawasi ujian, dan memeriksa hasil ujian.
Referensi
Stres akademik menjadi tantangan yang sering dihadapi siswa di berbagai jenjang pendidikan, terutama di tengah…
Di tengah kesibukan menjalankan sekolah yang sangat padar, solusi teknologi yang tepat dapat membuat perbedaan…
Belum lama ini di internet banyak tersebar berita tentang siswa yang melakukan hal kurang terpuji…
Sekolah kini membutuhkan solusi digital yang menawarkan kemudahan bagi guru dan siswa dalam kegiatan belajar…
Dilansir dari website Kantor Staf Presiden, Inpassing guru merupakan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat. Hal…
Dalam perputaran bisnis yang serba kilat seperti sekarang, pencatatan keuangan sangat penting untuk keberhasilan dan…