Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan baik dan bertanggung jawab. Tugas utama guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan formal.
Standar kompetensi guru diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8. Kompetensi guru meliputi 4 hal, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Berikut ini penjelasan keempatnya:
Kompetisi kepribadian merupakan kemampuan untuk mencerminkan kepribadian seorang guru yang kuat, stabil, dewasa, bijaksana, dan bermartabat. Guru hendaknya menjadi teladan bagi siswa dan menunjukkan sifat serta akhlak yang baik. Berikut ini kepribadian yang diharapkan dimiliki oleh seorang guru:
Seorang guru diharapkan tetap stabil dalam bertindak dan mendasari perbuatannya berdasarkan norma yang berlaku. Selain itu, sikapnya ini juga harus konsisten.
Seorang guru diharapkan mampu bertindak mandiri sebagai pendidik dan mengambil tindakan dengan pola pikir dewasa. Dengan begitu, mereka akan dianggap memiliki etos kerja yang baik sebagai guru.
Seorang guru juga harus dapat bersikap bijaksana dalam mengambil berbagai keputusan. Dengan begitu, akan bermanfaat bagi peserta didik karena guru akan bersikap lebih terbuka dalam berpikir dan mengambil tindakan.
Guru yang berwibawa akan memiliki pengaruh yang positif dan disegani oleh para siswanya. Meski begitu, disegani bukan berarti ditakuti dan sulit didekati oleh siswa.
Siswa dan orang tuanya akan mengharapkan seorang guru yang mampu bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Karena itu, diharapkan guru memiliki akhlak yang mulia.
Terkait dengan akhlak yang mulia dan semua kepribadian di atas, maka seorang guru dapat menjadi panutan dan teladan baik bagi siswanya.
Kompetensi guru yang kedua adalah pedagogi. Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan memahami peserta didik, kemampuan merancang dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik agar mereka dapat mewujudkan potensi dirinya dengan optimal.
Kompetensi pedagogi pun terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
Selain memiliki kepribadian yang baik dan kemampuan pedagogi yang memenuhi standar, seorang guru juga harus kompeten secara profesional. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Pengelolaan yang dimaksud termasuk mengelola kelas, penguasaan materi pelajaran, strategi pengajaran, dan media pengajaran untuk mendukung kemampuan pembelajaran di kelas.
Keterampilan di bidang ini sifatnya teknis dan berhubungan langsung dengan kinerja seorang guru. Seorang guru dianggap profesional apabila mereka mampu:
Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi sosial, yang terkait dengan kemampuan seorang tenaga pengajar untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan baik dengan para siswa, sesama rekan guru, tenaga pendidikan lainnya, orang tua, dan masyarakat pada umumnya.
Seorang tenaga pengajar yang baik diharapkan memiliki kompetensi sosial sebagai berikut:
Seorang guru harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah diterapkan dalam Undang-Undang. Dengan begitu, setiap guru akan mengajar dengan lebih baik, efektif, dan hasilnya para siswa yang memahami topik pembelajaran sesuai dengan gol yang ingin dicapai di setiap bidang.
Guru yang memenuhi standar kompetensi juga mampu menjadi teladan yang baik bagi para siswa dan masyarakat secara umum. Jadi tak hanya pendidikan akademi saja yang bisa didapat di sekolah, tapi juga pelajaran mengenai akhlak dan bagaimana harus bersikap. Seorang tenaga pendidik diharuskan memenuhi standar kompetensi guru agar dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Jika ingin memberikan materi pelajaran yang mudah diakses dan berkualitas, dapatkan di Pijar Sekolah yang menyediakan materi lengkap sehingga memudahkan siswa dalam belajar!
Tak sedikit sekolah di Indonesia yang beralih ke sistem digital dalam berbagai aktivitasnya, termasuk untuk…
Bagi siswa yang sedang berencana melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, aplikasi tabungan siswa merupakan…
Membagi buku rapor fisik kini pelan-pelan dapat ditinggalkan berkat adanya aplikasi rapot online. Tak sedikisekolah…
Sektor pendidikan telah mengalami perubahan yang sangat penting, utamanya dalam menyederhanakan berbagai tugas administratif menggunakan…
Tujuan dari setiap platform pendidikan online adalah pembelajaran yang bermutu. Mutu ini harus setara dengan…
Kenapa harus menggunakan nilai ujian sekolah online? Di tengah dunia yang semakin digital, solusi online…