Syarat dan Ketentuan Pijar Sekolah
Pijar Sekolah (selanjutnya disebut “Pijar Sekolah” atau “Layanan” atau “Kami”) merupakan platform Pendidikan dibawah naungan Telkom Indonesia yang dapat membantu sistem pembelajaran digital terpadu yang mendukung pihak sekolah dalam menciptakan pembelajaran digital yang seru dan menyenangkan.
Saat menggunakan Layanan Pijar Sekolah, Pengguna (selanjutnya disebut “Anda” atau “Pengguna”) tunduk pada pedoman, aturan, atau ketentuan yang berlaku, yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Semua pedoman, aturan, atau ketentuan (termasuk dan tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Pijar Sekolah). Pijar Sekolah juga dapat menawarkan Layanan lain yang diatur oleh ketentuan layanan ini atau yang berbeda.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.pijarsekolah.id, maka Anda dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi Ketentuan Penggunaan ini. Jika Anda tidak menerima dan menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Ketentuan Penggunaan ini, maka Anda tidak dapat menggunakan Layanan Pijar Sekolah.
- Ketentuan Penggunaan Pijar Sekolah
-
- Definisi
Istilah yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan ini merujuk kepada definisi sebagai berikut:
- Akun adalah akun yang telah didaftarkan oleh Pengguna dan/ atau Pengguna pada situs Pijar Sekolah.
- Aplikasi adalah perangkat lunak/program computer yang menggabungkan fitur, teknologi, konten, dan produk yang Kami sediakan yang dapat diunduh melalui google playstore.
- Data Pribadi adalah setiap informasi tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi yang dengan karenanya seseorang yang dapat diidentifikasi tersebut menjadi teridentifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik berdasarkan salah satu maupun gabungan darinya, baik melalui sistem elektronik maupun non elektronik. Informasi yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada nama seseorang, nomor identitas, nomor handphone, lokasi, identitas dalam jaringan sistem elektronik, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan orang tersebut.
- Data Profil adalah data yang terdapat pada halaman profil bagi
- Pengguna adalah individu yang secara resmi telah terdaftar dan memiliki akses untuk menggunakan Layanan melalui Aplikasi dan situs pijarsekolah.id.
- Anak adalah Pengguna yang berusia di bawah 18
- Siswa adalah Pengguna yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada Sekolah
- Orang Tua/ Wali adalah Pengguna yang bertanggungjawab atas penggunaan Layanan oleh Anak.
- Sekolah adalah instansi pendidikan yang telah melakukan transaksi pembelian atas Layanan melalui Kontrak Berlangganan.
- Operator Sekolah adalah tenaga pendidikan yang memegang peran dalam meningkatkan layanan administrasi Operator berperan dalam mengelola data dan operasional Pijar Sekolah pada kegiatan belajar mengajar di Sekolah.
- Kontrak Berlangganan adalah dokumen perikatan berupa pernyataan persetujuan atas syarat-syarat dan ketentuan berlangganan Layanan yang telah ditentukan oleh TELKOM, termasuk di dalamnya persetujuan yang sah secara eksplisit terkait pemerolehan data dari Pengguna.
- Layanan adalah Pijar Sekolah, yaitu platform layanan over the top (OTT) edukasi digital.
- Platform adalah sebuah wadah atau aplikasi yang Kami ciptakan untuk memudahkan pembelajaran secara daring. Platform ini Kami namakan Pijar
-
- Penggunaan Akun dan Perilaku
- Hanya Pengguna yang memiliki Akun Pijar Sekolah yang dapat menggunakan layanan Pijar Sekolah.
- Akun dalam Pijar Sekolah dibagi menjadi:
- Operator, bertanggungjawab atas penginputan Data Pengguna lain dan dapat mengakses serta mengubah Data Pengguna;
- Guru, dapat melihat data profil dirinya dan bertanggungjawab untuk melakukan dan mengolah data berupa presensi dan nilai siswa serta dapat melihat data seluruh Siswa;
- Siswa, dapat melihat data profil dirinya dan mengakses informasi terkait presensi dan nilai yang didapatkan oleh siswa terkait;
- Orangtua, dapat mengakses data profil anak, informasi terkait presensi dan performansi anaknya.
- Untuk membuat Akun Pijar Sekolah, Operator Sekolah akan memasukkan beberapa informasi dan data pribadi Anda ke dalam Platform. Sehubungan dengan pembuatan Akun Pijar Sekolah dan penggunaan layanan Pijar Sekolah, Anda sebelumnya telah setuju untuk memberikan informasi dan data pribadi Anda secara benar, jelas, akurat, dan lengkap kepada Operator Sekolah untuk selanjutnya disampaikan kepada Pijar Sekolah ketika diminta, yaitu berupa:
- Nama Lengkap;
- Nama Sekolah;
- Handphone;
- Email;
Untuk mengaktivasi akun Pijar Sekolah, Anda setuju untuk memberikan informasi terkait dengan data sekolah, Data Pribadi Anda sebagai Operator Sekolah, dan nama subdomain yang diinginkan. Data Sekolah yang diminta mencakup:
- NPSN
- Nama Sekolah
- Lembaga
- Jenjang
- Alamat
- Provinsi
- Kota/Kabupaten
- Kecamatan
- Status Pendidikan
Untuk Data Operator (Admin), Data Pribadi yang perlu dilengkapi mencakup:
- Nama
- Email
- Nomor Telepon
- Untuk dapat menggunakan fitur Pijar Sekolah secara lengkap termasuk namun tidak terbatas pada fitur absensi, uji kompetensi penilaian, tugas, laporan, dan hasil belajar, Anda diminta untuk dapat melakukan migrasi data dengan cara mengunggah data-data yang diperlukan ke dalam Pijar Sekolah. Beberapa data yang diperlukan adalah Data Mata Pelajaran, Data Guru, Data Kelas, Data Siswa dan Orangtua.
Data Mata Pelajaran yang diminta mencakup:
- Kode Pelajaran
- Nama Mata Pelajaran
- Tipe Mata Pelajaran
- Deskripsi
Data Guru yang diminta mencakup:
- Nama
- NIK
- NIP
- Alamat
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nomor Telepon
- Jenis Kelamin
- Email
- Mata Pelajaran
- Foto
Data Kelas yang diminta mencakup:
- Kelas
- Wali Kelas
- Nama Kelas
Data Siswa yang diminta mencakup:
- NISN
- Nama
- Alamat
- Jenis Kelamin
- Kelas
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Email
- Foto (Opt)
- NIS
- Agama
Data Orangtua yang diminta mencakup:
- Nama Anak
- Kelas
- Alamat
- Nama Ayah
- Nama Ibu
- Pekerjaan Ayah
- Pekerjaan Ibu
- Nomor Telepon Ayah
- Nomor Telepon Ibu
- Username
- Password
- Foto Ayah
- Foto Ibu
- Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Akun dan password Anda.
- Layanan Pijar Sekolah didesain untuk dapat digunakan dan diakses oleh Anak yang menggunakan Pijar Sekolah harus dalam pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua/wali yang mana orang tua/wali tersebut bertanggungjawab penuh atas penggunaan Pijar Sekolah oleh Anak.
- Apabila Anda memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap, maka Pijar Sekolah berhak menolak permohonan pembuatan Akun Pijar Sekolah dan menangguhkan atau memberhentikan sebagian atau seluruh Layanan Pijar Sekolah yang diberikan kepada Anda.
- Pijar Sekolah berhak menganggap dan memperlakukan seluruh aktivitas yang dilakukan melalui Akun Pijar Sekolah sebagai aktivitas yang telah dilakukan oleh pemegang Akun Pijar Sekolah.
- Pengguna bertanggung jawab atas segala kerugian dan akibat hukum yang timbul dari kesalahan atau kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan password Akun Pijar Sekolah
- Pengguna menyetujui untuk segera memberitahukan Pijar Sekolah mengenai setiap dugaan atau aktivitas penggunaan Akun Pijar Sekolah atau password secara tidak berwenang atau pelanggaran keamanan lainnya yang berkaitan dengan akun Anda secepat mungkin.
- Fungsionalitas Layanan
- Pijar Sekolah dapat digunakan bagi Pengguna yang memiliki akun dan akses terhadap layanan di dalam platform Pijar Sekolah
- Segala bentuk hal-hal yang terjadi dalam cakupan penggunaan layanan yang menyebabkan kerugian bagi Pengguna (seperti kesalahan, ketidaktepatan, keterlambatan, dan/atau kelalaian dalam pemberian informasi, data, dan lain-lain) akan menjadi tanggung jawab masing-masing individu Pengguna dan Pengguna setuju untuk melepaskan Pijar Sekolah dari segala tuntutan atas kerugian yang
- Hak Kekayaan Intelektual
Hak Atas Kekayaan Intelektual terkait dengan Layanan Pijar Sekolah termasuk namun tidak terbatas pada, nama, logo, kode program, desain, merek dagang, teknologi, basis data, proses dan model bisnis, dilindungin oleh hak cipta, merek, paten dan hak kekayaan intelektual lainnya yang tersedia berdasarkan hukum Republik Indonesia yang terdaftar atas nama TELKOM yang diperoleh dengan cara yang sah dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada hak atau izin yang diberikan baik secara langsung atau tidak langsung kepada Pengguna atau pihak mana pun yang mengakses situs untuk menggunakan atau memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang dapat mengklaim hak atas, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Anda tidak diperbolehkan untuk mengubah salinan dalam bentuk kertas maupun digital dari materi apapun. Apabila Anda menemukan terdapat pelanggaran hak kekayaan intelektual, dapat melaporkan ke Pijar Sekolah dengan menghubungi kontak yang tersedia pada Syarat dan Ketentuan ini.
- Biaya dan Metode Pembayaran Layanan
- Dengan menggunakan layanan Pijar Sekolah, maka Sekolah diwajibkan untuk membayar segala biaya atas Layanan yang ditetapkan oleh Pijar Sekolah.
- Ketentuan mengenai biaya dan metode pembayaran Layanan sebagaimana dimaksud pada poin a diatur lebih lanjut dalam Kontrak Berlangganan.
- Transaksi Menggunakan Pembayaran Elektronik
- Pembayaran elektronik adalah metode pembayaran untuk tagihan biaya SPP yang telah ditetapkan oleh Sekolah
- Pengguna setuju bahwa Pijar Sekolah melakukan transaksi dengan menggunakan beberapa portal pembayaran yang tersedia.
- Perlu diperhatikan bahwa Pijar Sekolah telah bekerja sama dengan pihak ketiga terkait penyediaan metode pembayaran ini untuk menawarkan metode pembayaran yang paling nyaman dan aman.
- Apabila terdapat kendala atau kerugian yang dialami oleh Pengguna dikarenakan melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan metode pembayaran yang sudah ditetapkan, maka hal tersebut sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab
- Pijar Sekolah tidak menjamin pengembalian pembayaran apabila terjadi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
- Jenis Pembayaran Elektronik yang diterima adalah:
-
- Virtual Account (Permata, Mandiri, BNI, BTN, Mega, BJB, BCA, BRI, BSI)
- Retail (Indomaret/Alfamart)
- E-Wallet (LinkAja, ShopeePay, OVO, Dana)
- QRIS
- Kartu kredit
- Finpay code 021
- Operator Sekolah perlu memastikan bahwa Pengguna mendapatkan panduan pembayaran elektronik yang diberikan oleh Sekolah
- Biaya transaksi yang terkait dengan Pembayaran Elektronik (seperti biaya transfer bank, biaya penggunaan kartu kredit, atau biaya layanan/admin) menjadi tanggungjawab pembayar
- Pijar Sekolah berhak untuk menyesuaikan biaya transaksi sesuai dengan perubahan yang diberlakukan oleh penyedia layanan pembayaran
- Pijar Sekolah akan melakukan verifikasi pembayaran, apabila pembayaran telah terverifikasi maka konfirmasi pembayaran akan diberikan kepada Pengguna
- Pengguna disarankan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi
- Pijar Sekolah tidak dapat melakukan mekanisme pengembalian dana melalui sistem. Apabila ada pengembalian dana, maka mekanisme akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Sekolah
- Mekanisme pencairan dana dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku antara Admin Sekolah dengan tim operasional Pijar Sekolah
- Pijar Sekolah dan Sekolah terkait akan menjaga keamanan informasi pembayaran elektronik yang dilakukan melalui Pengguna dihimbau untuk tidak memberikan informasi pembayaran kepada pihak di luar syarat dan ketentuan ini.
- Larangan dan Batasan Tanggungjawab
Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melakukan upaya dan/atau yang dapat dianggap upaya untuk mengumpulkan, mengolah dan/atau mengungkapkan Data yang terkandung dalam sistem elektronik Pijar Sekolah untuk tujuan apapun.
Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan menggunakan situs Pijar Sekolah untuk melanggar keamanan atau integritas jaringan, komputer atau sistem komunikasi apa pun, aplikasi perangkat lunak, atau jaringan atau perangkat komputasi (masing-masing, "Sistem").
Kegiatan yang dilarang termasuk mengakses atau menggunakan Sistem apa pun tanpa izin, termasuk mencoba menyelidiki, memindai, atau menguji kerentanan Sistem atau untuk melanggar segala tindakan keamanan atau otentikasi yang digunakan oleh suatu Sistem.
Pijar Sekolah dan TELKOM tidak bertanggungjawab atas pengumpulan, pengolahan dan/atau pengungkapan yang dilakukan di luar sistem elektronik Pijar Sekolah.
Pijar Sekolah dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dalam menyediakan konten berupa buku digital, latihan soal, dan video pembahasan (“Konten”). Pijar Sekolah tidak bertanggungjawab atas seluruh atau sebagian isi dari konten yang disediakan oleh pihak ketiga dalam Layanan.
- Jaminan TELKOM dan Pembatasan Tanggung Jawab TELKOM secara Umum
- Pengguna setuju bahwa Pengguna memanfaatkan Pijar Sekolah atas keinginan sendiri dan Layanan Pijar Sekolah diberikan kepada Pengguna pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".
- Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, TELKOM (termasuk TELKOM Group, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut TELKOM bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
- Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Pijar Sekolah;
- Harga Layanan Pijar Sekolah yang tertera di dalam Platform;
- Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Pijar Sekolah;
- Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna;
- Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual;
- Perselisihan antar Pengguna;
- Setiap konten yang disediakan oleh Pihak Ketiga yang dapat diakses dalam Layanan Pijar Sekolah;
- Pencemaran nama baik pihak lain;
- Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain dengan cara apa pun mengatas-namakan TELKOM ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank;
- Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke Layanan Pijar Sekolah;
- Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Pijar Sekolah;
- Kerusakan pada perangkat keras Pengguna dari penggunaan setiap Layanan Pijar Sekolah;
- Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna dan/ Pengguna;
- Force Majeure.
- Kritik dan/ atau Saran
- Dalam hal terdapat pertanyaan, keluhan dan/ atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan Pijar Sekolah, maka Pengguna dapat mengajukan pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan dengan melampirkan identitas Pengguna ke:
- Secara tertulis melalui: email support@pijarsekolah.id atau WhatsApp ke +6281288999576
- Langsung ke alamat lengkap: Gedung Transvision, Prof. DR. Soepomo No. 139, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
- Dalam hal adanya penambahan, pengurangan dan/atau perubahan channel pengaduan akan diinformasikan kemudian melalui website www.pijarsekolah.id
- Pijar Sekolah akan melakukan verifikasi data Pengguna dengan berpedoman pada data Pengguna yang tersimpan pada sistem Pijar Sekolah. Pijar Sekolah berhak melakukan penolakan dalam memproses pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan yang diajukan Pengguna dalam hal data Pengguna yang diverifikasi tidak sesuai dengan data Pengguna yang tersimpan pada sistem Pijar Sekolah.
- Pijar Sekolah akan melakukan pemeriksaan dan/ atau investgasi atas pengaduan Pengguna Pijar Sekolah serta memberikan jawaban kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Pijar Sekolah setelah Pijar Sekolah menerima keluhan/pengaduan secara lengkap dalam kurung waktu 1x24 jam.
- Force Majeure
- Pijar Sekolah dan TELKOM tidak dapat diminta pertanggungjawaban untuk keterlambatan dan/atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang disebabkan oleh kejadian-kejadian di luar kemampuan TELKOM (selanjutnya disebut Force Majeure). Kejadian-kejadian yang dapat dikategorikan Force Majeure adalah termasuk segala keadaan atau peristiwa yang terjadi di luar kekuasaan Para Pihak, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada huru-hara, epidemi, kebakaran, banjir, gempa bumi, pemogokan umum, perang, sabotase, dan berlaku efektifnya suatu ketentuan Perundang-undangan Republik Indonesia yang membatasi maupun mengakibatkan masing-masing pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya menurut Syarat dan Ketentuan ini.
- Dalam hal terjadinya salah satu atau beberapa kejadian dan/atau peristiwa sebagaimana dimaksud, Pijar Sekolah dan TELKOM berkewajiban untuk memberitahukan secara tertulis melalui email, website, dan/ atau aplikasi kepada Pengguna selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak terjadinya peristiwa
- Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada Hukum Negara Republik Indonesia, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku bagi Perjanjian, termasuk namun tidak hanya terbatas pada Hukum Perjanjian yang termuat dalam Buku III, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
- Ketentuan Penutup
Syarat dan Ketentuan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan oleh Pihak Pijar Sekolah pada tanggal 20 Agustus 2024