Guru merupakan salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun generasi penerus bangsa. Untuk mendukung kinerja dan pengembangan karier guru, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah jabatan fungsional guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nah, kalau guru ingin tahu informasi lanjut tentang pengertian, jenjang, tugas, hingga peluang pengembangan karier dalam jabatan fungsional guru PPPK, simak informasinya di bawah ini yuk.
Pengertian Jabatan Fungsional Guru PPPK
Jabatan fungsional guru merupakan jabatan yang berfokus pada tugas-tugas teknis di bidang pendidikan, baik dalam proses pembelajaran maupun pengembangan siswa. Dalam konteks PPPK, guru tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ikatan kerja permanen, tapi bekerja berdasarkan kontrak yang dapat diperbarui sesuai ketentuan.
Jabatan fungsional guru PPPK memiliki kedudukan yang sejajar dengan guru berstatus PNS. Hal ini berarti guru memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama, termasuk dalam pengembangan kompetensi, pengelolaan tunjangan, serta jenjang karier.
Jenjang Jabatan Fungsional Guru PPPK
Sama seperti jabatan fungsional guru PNS, jenjang jabatan fungsional guru PPPK terdiri dari empat tingkat utama, yaitu:
1.Guru Pertama
Jabatan guru pertama diberikan kepada guru PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Pada jenjang ini, guru lebih banyak fokus pada penguasaan dasar-dasar pedagogi dan pelaksanaan proses pembelajaran.
2. Guru Muda
Guru pada jenjang ini memiliki pengalaman yang lebih matang dan dituntut untuk menunjukkan kinerja yang lebih produktif, termasuk dalam inovasi pembelajaran.
3. Guru Madya
Sebagai guru yang telah mencapai level menengah, guru berperan sebagai pembimbing bagi guru lain dan berkontribusi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan ekstrakurikuler.
4. Guru Utama
Pada dasarnya guru utama merupakan jenjang tertinggi dalam jabatan fungsional guru, di mana guru tidak hanya berkontribusi pada pembelajaran, tetapi juga pada pengembangan kebijakan pendidikan, penelitian, serta peningkatan mutu pendidikan di tingkat nasional.
Tugas dan Tanggung Jawab Guru PPPK
Dilansir dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009, tugas dan tanggung jawab guru, yaitu:
- Merencanakan pembelajaran bimbingan, melaksanakan pembelajaran bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran bimbingan, serta melaksanakan pembelajaran perbaikan dan pengayaan.
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
- Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru, serta nilai agama dan etika, dan
- Memelihara dan memupuk kesatuan dan persatuan bangsa.
Hak dan Fasilitas Guru PPPK dalam Jabatan Fungsional
Guru PPPK memiliki hak-hak yang telah diatur oleh pemerintah, yaitu:
- Tunjangan Profesi: Guru PPPK yang memenuhi syarat berhak menerima tunjangan profesi yang besarannya setara dengan guru PNS.
- Kesempatan Pengembangan Karier: Pemerintah menyediakan pelatihan dan workshop untuk mendukung peningkatan kompetensi guru PPPK.
- Akses kepada Program Pendidikan: Guru PPPK juga dapat mengikuti program beasiswa, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), untuk mendapatkan sertifikasi atau jenjang pendidikan lebih tinggi.
Pengembangan Karier Guru PPPK
Pengembangan karier guru PPPK sangat dipengaruhi oleh penilaian kinerja dan hasil capaian kerja. Guru PPPK dapat naik jenjang berdasarkan akumulasi angka kredit yang diperoleh melalui berbagai kegiatan, seperti:
- Melaksanakan tugas pembelajaran, bimbingan, dan tugas tambahan yang relevan.
- Membuat karya tulis ilmiah atau melakukan penelitian di bidang pendidikan.
- Mengikuti pelatihan atau kursus untuk meningkatkan kompetensi profesional.
Selain itu, guru PPPK juga didorong untuk berkontribusi dalam komunitas pendidikan melalui pengabdian kepada masyarakat atau kegiatan lain yang mendukung kemajuan pendidikan.
Tantangan dan Peluang Jabatan Fungsional Guru PPPK
Walaupun memiliki banyak peluang, jabatan fungsional guru PPPK juga menghadapi berbagai tantangan, seperti:
- Stigma Perbedaan Status: Beberapa guru PPPK mungkin masih merasakan perbedaan perlakuan dibandingkan dengan guru PNS, terutama di lingkungan kerja.
- Ketergantungan pada Kontrak: Masa kontrak kerja dapat memengaruhi kestabilan dan rasa aman dalam bekerja.
- Keterbatasan Akses Informasi: Tidak semua guru PPPK memiliki akses yang sama terhadap program pengembangan karier.
Namun, pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan tersebut dengan memperkuat regulasi yang menjamin kesetaraan hak dan kewajiban antara guru PPPK dan PNS. Selain itu, dengan semakin banyaknya peluang pelatihan berbasis digital, guru PPPK kini dapat lebih mudah meningkatkan kompetensi dan jaringan profesional mereka.
Jabatan fungsional guru PPPK merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi guru yang berbasis kontrak kerja. Dengan jenjang karier yang jelas, tugas yang terdefinisi, serta dukungan pengembangan profesional, guru PPPK memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara maksimal dalam dunia pendidikan.
Melalui komitmen yang tinggi dan pemanfaatan peluang yang ada, guru PPPK dapat menginspirasi dan menciptakan dampak positif bagi siswa, sekolah, dan masyarakat. Jabatan ini tidak hanya menjadi pekerjaan, tetapi juga panggilan jiwa untuk mencerdaskan bangsa.
Kalau ingin proses belajar mengajar menjadi lebih mudah, yuk gunakan platform Pijar Sekolah.
Pijar Sekolah adalah sebuah platform pembelajaran digital terpadu yang mendukung pihak sekolah dalam menciptakan pembelajaran digital yang seru dan menyenangkan. Pijar Sekolah memiliki ribuan konten digital yang menarik, mulai dari Buku Digital Interaktif, Buku Digital, Video Pembelajaran, hingga Laboratorium Maya yang bisa dimanfaatkan oleh semua siswa untuk mendukung mereka dalam belajar di sekolah.
Selain menciptakan suasana pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, Pijar Sekolah hadir untuk membantu pihak sekolah dalam melakukan pelaksanaan ujian. Melalui Pijar Sekolah, pihak sekolah dengan mudah melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Aplikasi (UBK), dan memudahkan para guru dalam membuat soal, melakukan penjadwalan ujian, mengawasi ujian, dan memeriksa hasil ujian.
Referensi