Syarat dan Ketentuan Pijar Sekolah
Pijar Sekolah (selanjutnya disebut “Pijar
Sekolah” atau “Layanan” atau “Kami”) merupakan
platform Pendidikan dibawah naungan Telkom Indonesia yang dapat membantu sistem
pembelajaran digital terpadu yang mendukung pihak sekolah dalam menciptakan
pembelajaran digital yang seru dan menyenangkan.
Saat menggunakan Layanan Pijar Sekolah, Pengguna
(selanjutnya disebut “Anda” atau “Pengguna”) tunduk pada pedoman, aturan, atau
ketentuan yang berlaku, yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Semua
pedoman, aturan, atau ketentuan (termasuk dan tidak terbatas pada Kebijakan
Privasi Pijar Sekolah). Pijar
Sekolah juga dapat menawarkan Layanan lain
yang diatur oleh ketentuan layanan ini atau yang berbeda.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs
www.pijarsekolah.id, maka Anda dianggap telah membaca,
mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi Ketentuan Penggunaan ini. Jika
Anda tidak menerima dan menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Ketentuan
Penggunaan ini, maka Anda tidak dapat menggunakan Layanan Pijar Sekolah.
A.
Ketentuan Penggunaan Pijar Sekolah
1. Definisi
Istilah yang dimuat dalam Syarat dan
Ketentuan ini merujuk kepada definisi sebagai berikut:
1. Akun adalah akun yang telah
didaftarkan oleh Pengguna dan/ atau Pengguna pada situs Pijar Sekolah.
2.
Aplikasi adalah perangkat lunak/program computer yang menggabungkan fitur,
teknologi, konten, dan produk yang Kami sediakan yang dapat diunduh melalui google
playstore.
3.
Data Pribadi adalah setiap informasi tentang seseorang baik yang
teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi yang dengan karenanya seseorang
yang dapat diidentifikasi tersebut menjadi teridentifikasi, baik secara
langsung maupun tidak langsung, baik berdasarkan salah satu maupun gabungan
darinya, baik melalui sistem elektronik maupun non elektronik. Informasi yang
dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada nama seseorang, nomor identitas,
nomor handphone, lokasi, identitas dalam jaringan sistem elektronik, dan hal-hal
lain yang berkaitan dengan orang tersebut.
4.
Data Profil adalah data yang terdapat pada halaman profil bagi Pengguna.
5. Pengguna adalah individu yang
secara resmi telah terdaftar dan memiliki akses untuk menggunakan Layanan melalui
Aplikasi dan situs www.pijarsekolah.id.
6.
Sekolah adalah instansi pendidikan yang telah melakukan transaksi
pembelian atas Layanan melalui Kontrak Berlangganan.
7.
Operator Sekolah adalah tenaga pendidikan yang memegang peran dalam meningkatkan
layanan administrasi Sekolah. Operator berperan dalam mengelola data dan
operasional Pijar Sekolah pada kegiatan belajar mengajar di Sekolah.
8.
Kontrak Berlangganan adalah dokumen perikatan berupa pernyataan persetujuan atas
syarat-syarat dan ketentuan berlangganan Layanan yang telah ditentukan oleh
TELKOM.
9.
Layanan adalah Pijar
Sekolah, yaitu platform layanan over the top (OTT) edukasi digital.
10.
Platform adalah sebuah wadah atau aplikasi yang Kami ciptakan untuk
memudahkan pembelajaran secara daring. Platform ini Kami namakan Pijar Sekolah.
2. Penggunaan Akun dan Perilaku
1.
Hanya Pengguna yang memiliki akun Pijar Sekolah yang dapat
menggunakan layanan Pijar
Sekolah.
2.
Untuk membuat Akun Pijar Sekolah, Anda diminta
untuk memberikan beberapa informasi dan data pribadi Anda. Sehubungan dengan
pembuatan Akun Pijar
Sekolah dan penggunaan layanan Pijar Sekolah, Anda setuju untuk
memberikan informasi dan data pribadi Anda secara benar, jelas, akurat, dan lengkap
kepada Pijar Sekolah ketika diminta, yaitu berupa:
1. Nama Lengkap
2. Nama Sekolah
3. No. Handphone
4. Email
Untuk mengaktivasi akun Pijar Sekolah, Anda setuju untuk
memberikan informasi terkait dengan data sekolah, data operator (Admin)
Sekolah, dan nama subdomain yang diinginkan. Data Sekolah yang diminta
mencakup:
1. NPSN
2. Nama Sekolah
3. Jenjang
4. Alamat
5. Provinsi
6. Kota/Kabupaten
7. Kecamatan
8. Status Pendidikan
Untuk Data Operator (Admin), Data Pribadi
yang perlu dilengkapi mencakup:
1. Nama
2. Email
3. Nomor
Telepon
3. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Akun
dan
password Anda.
4.
Layanan Pijar Sekolah pada dasarnya hanya
dapat digunakan oleh Pengguna yang telah mencapai batas usia dewasa atau usia
cakap menurut yurisdiksi sehingga Pengguna memiliki kapasitas dan berhak untuk
mengikatkan diri dengan
Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna yang
berusia di bawah usia dewasa dan/atau belum cakap yang menggunakan Pijar Sekolah harus dalam
pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua/wali yang mana orang
tua/wali tersebut bertanggunjawab penuh atas penggunaan Pijar Sekolah oleh Pengguna.
5.
Apabila Anda memberikan pernyataan dan
jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak
akurat, atau tidak lengkap, maka Pijar Sekolah berhak menolak
permohonan pembuatan Akun Pijar
Sekolah dan menangguhkan atau memberhentikan
sebagian atau seluruh Layanan Pijar
Sekolah yang diberikan kepada Anda.
6.
Pijar Sekolah berhak menganggap dan memperlakukan seluruh aktivitas yang
dilakukan melalui Akun Pijar
Sekolah sebagai aktivitas yang telah dilakukan
oleh pemegang Akun Pijar
Sekolah.
7.
Pengguna bertanggung jawab atas segala
kerugian dan akibat hukum yang timbul dari kesalahan atau kelalaian Anda dalam
menjaga kerahasiaan password Akun Pijar
Sekolah Anda.
8.
Pengguna menyetujui untuk segera
memberitahukan Pijar
Sekolah mengenai setiap dugaan atau aktivitas
penggunaan Akun Pijar
Sekolah atau password secara tidak berwenang
atau pelanggaran keamanan lainnya yang berkaitan dengan akun Anda secepat
mungkin.
3. Fungsionalitas Layanan
1. Pijar Sekolah dapat digunakan bagi
Pengguna yang memiliki akun dan akses terhadap layanan di dalam platform Pijar Sekolah
2.
Segala bentuk hal-hal yang terjadi dalam
cakupan penggunaan layanan yang menyebabkan kerugian bagi Pengguna (seperti
kesalahan, ketidaktepatan, keterlambatan, dan/atau kelalaian dalam pemberian
informasi, data, dan lain-lain) akan menjadi tanggung jawab masing-masing
individu Pengguna dan Pengguna setuju untuk melepaskan Pijar Sekolah dari segala tuntutan atas
kerugian yang terjadi.
4. Hak Kekayaan Intelektual
Hak Atas Kekayaan Intelektual terkait
dengan Layanan Pijar
Sekolah termasuk namun tidak terbatas pada,
nama, logo, kode program, desain, merek dagang, teknologi, basis data, proses
dan model bisnis, dilindungin oleh hak cipta, merek, paten dan hak kekayaan
intelektual lainnya yang tersedia berdasarkan hukum Republik Indonesia yang
terdaftar atas nama TELKOM yang diperoleh dengan cara yang sah dan tidak
melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada hak
atau izin yang diberikan baik secara langsung atau tidak langsung kepada
Pengguna atau pihak mana pun yang mengakses situs untuk menggunakan atau
memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang dapat mengklaim hak
atas, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Anda tidak diperbolehkan
untuk mengubah salinan dalam bentuk kertas maupun digital dari materi apapun.
Apabila Anda menemukan terdapat pelanggaran hak kekayaan intelektual, dapat
melaporkan ke Pijar Sekolah dengan menghubungi kontak yang tersedia pada Syarat dan Ketentuan
ini.
5. Biaya dan Metode Pembayaran Layanan
1.
Dengan menggunakan layanan Pijar Sekolah, maka Sekolah
diwajibkan untuk membayar segala biaya atas Layanan yang ditetapkan oleh Pijar Sekolah.
2.
Ketentuan mengenai biaya dan metode
pembayaran Layanan sebagaimana dimaksud pada poin a diatur lebih lanjut dalam
Kontrak Berlangganan.
6. Larangan dan Batasan Tanggungjawab
Tidak ada seorangpun yang
diperbolehkan melakukan upaya dan/atau yang dapat dianggap upaya untuk
mengumpulkan, mengolah dan/atau mengungkapkan Data yang terkandung dalam sistem
elektronik Pijar Sekolah untuk tujuan apapun.
Tidak ada seorangpun yang
diperbolehkan menggunakan situs Pijar
Sekolah untuk melanggar keamanan atau
integritas jaringan, komputer atau sistem komunikasi apa pun, aplikasi
perangkat lunak, atau jaringan atau perangkat komputasi (masing-masing,
"Sistem").
Kegiatan yang dilarang
termasuk mengakses atau menggunakan Sistem apa pun tanpa izin, termasuk mencoba
menyelidiki, memindai, atau menguji kerentanan Sistem atau untuk melanggar
segala tindakan keamanan atau otentikasi yang digunakan oleh suatu Sistem.
Pijar
Sekolah dan TELKOM tidak bertanggungjawab atas
pengumpulan, pengolahan dan/atau pengungkapan yang dilakukan di luar sistem
elektronik Pijar Sekolah.
Pijar
Sekolah dapat bekerjasama dengan pihak ketiga
dalam menyediakan konten berupa buku digital, latihan soal, dan video
pembahasan (“Konten”). Pijar
Sekolah tidak bertanggungjawab atas seluruh
atau sebagian isi dari konten yang disediakan oleh pihak ketiga dalam Layanan.
7. Jaminan TELKOM dan Pembatasan Tanggung Jawab TELKOM secara Umum
1.
Pengguna setuju bahwa Pengguna memanfaatkan
Pijar Sekolah atas keinginan sendiri dan Layanan Pijar Sekolah diberikan kepada
Pengguna pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA
TERSEDIA".
2.
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku,
TELKOM (termasuk TELKOM Group, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab,
dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut TELKOM bertanggung jawab, atas segala
kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang,
reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan
secara langsung atau tidak langsung dari:
1.
Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna
dalam menggunakan Layanan
Pijar
Sekolah;
2. Harga Layanan Pijar
Sekolah yang tertera di dalam Platform;
3. Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Pijar Sekolah;
4. Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing
Pengguna;
5. Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual;
6. Perselisihan antar Pengguna;
7. Setiap konten yang disediakan oleh Pihak Ketiga yang dapat diakses
dalam Layanan Pijar Sekolah;
8. Pencemaran nama baik pihak lain;
9.
Kerugian akibat pembayaran tidak resmi
kepada pihak lain dengan cara apa pun mengatas-namakan TELKOM ataupun kelalaian
penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank;
10.
Virus atau perangkat lunak berbahaya
lainnya (bot, script, automation tool,
hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses,
atau menghubungkan ke Layanan Pijar
Sekolah;
11.
Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan
apapun dalam Layanan Pijar
Sekolah;
12.
Kerusakan pada perangkat keras Pengguna
dari penggunaan setiap Layanan
Pijar
Sekolah;
13.
Adanya tindakan peretasan yang dilakukan
oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna dan/ Pengguna;
14.
Force Majeure.
8. Kritik dan/ atau Saran
1.
Dalam hal terdapat pertanyaan, keluhan dan/
atau pengaduan sehubungan dengan penggunaan Pijar Sekolah, maka Pengguna
dapat mengajukan pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan dengan melampirkan
identitas Pengguna ke:
1. Secara tertulis melalui: email support@pijarsekolah.id atau WhatsApp ke
+6281288999576
2. Langsung ke alamat lengkap: Gedung Transvision, Jl. Prof. DR.
Soepomo No. 139, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
2. Dalam hal adanya penambahan, pengurangan
dan/atau perubahan channel
pengaduan akan
diinformasikan kemudian melalui website www.pijarsekolah.id
3.
Pijar Sekolah akan melakukan verifikasi data Pengguna dengan berpedoman pada
data Pengguna yang tersimpan pada sistem Pijar Sekolah. Pijar Sekolah berhak melakukan
penolakan dalam memproses pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan yang diajukan
Pengguna dalam hal data Pengguna yang diverifikasi tidak sesuai dengan data
Pengguna yang tersimpan pada sistem Pijar Sekolah.
4.
Pijar Sekolah akan melakukan pemeriksaan dan/ atau investgasi atas pengaduan
Pengguna Pijar Sekolah serta memberikan jawaban kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan
dan prosedur yang berlaku di Pijar
Sekolah setelah Pijar Sekolah menerima
keluhan/pengaduan secara lengkap dalam kurung waktu 1x24 jam.
1. Force Majeure
2.
Pijar Sekolah dan TELKOM tidak dapat diminta pertanggungjawaban untuk keterlambatan
dan/atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang disebabkan oleh
kejadian-kejadian di luar kemampuan TELKOM (selanjutnya disebut Force
Majeure). Kejadian-kejadian yang dapat dikategorikan Force Majeure adalah
termasuk segala keadaan atau peristiwa yang terjadi di luar kekuasaan Para
Pihak, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada huru-hara, epidemi, kebakaran,
banjir, gempa bumi, pemogokan umum, perang, sabotase, dan berlaku efektifnya
suatu ketentuan Perundang-undangan Republik Indonesia yang membatasi maupun
mengakibatkan
masing-masing pihak tidak dapat
melaksanakan kewajibannya menurut Syarat dan Ketentuan ini.
2.
Dalam hal terjadinya salah satu atau
beberapa kejadian dan/atau peristiwa sebagaimana dimaksud, Pijar Sekolah dan TELKOM berkewajiban untuk
memberitahukan secara tertulis melalui email, website, dan/ atau aplikasi
kepada Pengguna selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak terjadinya
peristiwa tersebut.
10.
Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada Hukum
Negara Republik Indonesia, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Syarat
dan Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku bagi Perjanjian,
termasuk namun tidak hanya terbatas pada Hukum Perjanjian yang termuat dalam
Buku III, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
11.
Ketentuan Penutup
Ketentuan
ini mulai berlaku pada saat ditetapkan oleh Pihak Pijar Sekolah pada tanggal 14
Maret 2024