Email telah dikirim!

Untuk melanjutkan perubahan email silahkan cek email Anda untuk Verifikasi email baru Anda.

Email Baru telah diverifikasi.

Silahkan Login menggunakan Email Baru Anda.

landing page
Informasi Login Demo
ADMIN
Username : sekolahdemopijar@gmail.com
Password : sekolahdemo

GURU
Username : guru1@gmail.com
Password : gurudemo

SISWA
Username : 30170521
Password : siswademo

Terima kasih sudah melakukan permintaan demo,
silahkan klik tombol dibawah ini untuk memulai demo

MULAI SEKARANG

Unggah Berkas

Silahkan unggah berkas syarat dan ketentuan
berlangganan yang sudah ditandatangani disini

Format berkas: .doc, .docx, .pdf

Seret dan lepas berkas disini
Atau

Klik disini untuk memilih berkas
Menu Close

Pendidikan Profesi Guru: Definisi, Syarat Mengikuti, dan Tahapannya

Pendidikan profesi guru

Jika ingin menjadi tenaga pengajar profesional di sekolah, maka kamu harus mengikuti program pendidikan profesi guru. Apa itu dan apa pula tujuannya? Lalu bagaimana cara mengikuti program ini? Temukan info lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Pendidikan Profesi Guru? 

Pendidikan profesi guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki keahlian khusus yang harus dimiliki oleh tenaga pengajar. PPG berdurasi 1-2 tahun setelah seorang calon guru lulus dari program sarjana pendidikan ataupun program sarjana non pendidikan. 

Setelah lulus dari PPG, maka peserta program akan mendapatkan gelar serta legitimasi untuk menjadi seorang guru. Gelar yang didapat berupa Gr yang akan ditempatkan di belakang nama peserta. Dalam undang-undang, guru merupakan profesi yang patut mendapat gelar karena menuntut profesionalisme. 

Tujuan Pendidikan Profesi Guru

Tujuan calon guru harus mengikuti PPG adalah sebagai berikut:

1. Membuat Karya Ilmiah yang Mampu Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Dalam PPG, para calon guru akan didorong untuk menghasilkan karya ilmiah yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Karya ilmiah ini dibuat berdasarkan bidang yang dikuasai oleh masing-masing peserta. Tentu saja, ekspektasinya adalah agar karya ilmiah tersebut mampu meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan secara keseluruhan ke depannya. 

2. Lulusannya Mampu Menjadi Konsultan Pendidikan yang Baik

Seorang tenaga pengajar tak hanya bertugas mengajar saja, tapi juga diharapkan mampu menjadi konsultan pendidikan yang baik. Melalui PPG, peserta akan mendapatkan kelas pendidikan multidisipliner untuk menunjang kapasitas seseorang menjadi guru yang baik. Program multidisipliner diharapkan mampu menjadikan calon guru menjadi konsultan pendidikan yang baik bagi siswanya.

3. Menjalin Kerja Sama yang Baik di Bidang Pendidikan 

Untuk menghasilkan sistem pendidikan yang baik, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yang berkepentingan di dalamnya. Karena itu, diperlukan relasi baik di tingkat regional, nasional, bahkan hingga internasional. Mengikuti PPG merupakan langkah awal untuk memiliki koneksi dan mempelajari bagaimana caranya menjalin kerja sama yang baik demi kepentingan kualitas pendidikan di masa depan. 

4. Mencetak Guru Profesional

Tujuan yang terakhir tentu saja agar bisa menghasilkan guru yang profesional, entah itu berasal dari lulusan sarjana kependidikan maupun yang non kependidikan. Melalui PPG, diharapkan peserta program mampu menjadi tenaga pengajar profesional yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. 

Melalui PPG, guru tak hanya profesional di bidang yang dikuasainya saja, tapi juga memiliki kualitas lainnya. Mulai dari kreatif dan inovatif, religius, dan cinta tanah air. Dengan begitu, lulusannya akan menjadi paket lengkap yang dapat diandalkan sebagai pengajar. 

Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mengikuti Pendidikan Profesi Guru?

Tertarik mengikuti PPG? Pastikan memenuhi beberapa syarat di bawah ini:

1. WNI

Calon peserta PPG harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), baik yang telah menyelesaikan program sarjana pendidikan maupun program sarjana non pendidikan. 

2. Berusia di Bawah 32 Tahun

Calon peserta PPG harus berusia di bawah 32 tahun pada tanggal 31 Desember di tahun mereka mendaftar. Ini adalah usia maksimal yang dianggap tepat untuk mengikuti PPG. 

3. Memiliki Ijazah D4 atau S1

Calon peserta harus memiliki ijazah S1 atau D4 dari universitas yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

4. Belum Terdaftar di Dapodik

Calon peserta PPG diharapkan belum terdaftar sebagai guru maupun kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi tidak masalah jika tidak punya pengalaman mengajar. 

5. Melengkapi Berkas 

Calon peserta PPG harus mengecek apa saja berkas yang harus dipersiapkan. Karena pendaftaran dilakukan secara online, maka dokumen yang dibutuhkan harus diunggah secara online pula. Di antaranya adalah surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Apa Saja Tahapan dalam Pendidikan Profesi Guru?

Jika sudah memenuhi kelima syarat di atas, maka seorang calon guru sudah bisa melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar, maka akan ada 4 tahapan seleksi yang akan dihadapi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, tes wawancara, dan pengumuman hasil tes. Berikut ini detail tahapan seleksinya: 

1. Seleksi Administrasi

Tahapan seleksi yang pertama adalah seleksi administrasi yang melibatkan semua berkas yang diserahkan para peserta. Panitia akan memeriksa seluruh berkas yang masuk dan menyeleksi kelengkapannya. Seleksi administrasi dilakukan secara online melalui aplikasi PPG Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). 

Sebelumnya, para peserta harus mendaftar dulu di situs PPG Kemendikbud. Setelah itu, unduh aplikasi PPG SIMPKB untuk membuat akun di aplikasi. Lalu lengkapi data di aplikasi tersebut yang meliputi data diri, riwayat pendidikan, esai, dan data lainnya.

2. Tes Substantif

Jika telah lulus seleksi administrasi, maka calon peserta akan melanjutkan ke tahap tes substantif. Tes dilakukan secara offline di Tempat Uji Kompetensi yang telah ditunjuk oleh PPG. Sebelum melakukan tes, calon peserta harus melakukan pembayaran terlebih dulu dan menunggu hingga diverifikasi. 

Setelah diverifikasi, maka peserta akan mendapat kartu tes substantif secara digital. kartu ini harus dicetak secara mandiri dan dibawa ke tempat tes offline. Pastikan datang di tanggal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan. Tes dilakukan dengan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). 

3. Tes Wawancara

Setelah calon peserta PPG lolos tes substantif, maka tahapan berikutnya yang harus dilewati adalah tes wawancara. Tes ini dapat dilakukan secara offline maupun online melalui virtual meeting. Tanggal dan waktu tes wawancara akan langsung diberikan begitu sudah mendapat pengumuman lolos tes substantif. 

Pada tes wawancara, calon peserta PPG akan ditanya lebih jauh terkait kompetensi mereka dengan lebih dalam. Kompetensi secara personal maupun profesional sangat berpengaruh pada hasil wawancara. Kompetensi yang sesuai standar akan dianggap tepat untuk mengikuti PPG. 

4. Pengumuman Hasil Tes

Setelah proses wawancara dan dinyatakan lolos, maka saatnya nama-nama calon peserta yang lolos diumumkan. Dalam pengumuman ini juga termasuk terkait penempatan perguruan tingginya. Calon peserta harus melakukan konfirmasi bahwa mereka bersedia mengikuti PPG. 

Setelah calon peserta yang lolos mengonfirmasi keikutsertaan mereka, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan menetapkan peserta. Setelah itu, PPG akan dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mengikuti Pendidikan Profesi Guru sangat penting untuk menghasilkan tenaga pengajar yang profesional dan dapat diandalkan di dunia pendidikan. Jika ingin menjadi tenaga pengajar yang kreatif, bisa mengikuti materi yang disediakan oleh Pijar Sekolah. Mudah dipelajari dan dapat diakses kapan saja, yuk cek situsnya sekarang juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *